Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Rapat Paripurna digelar di Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (18/8/2021). Rapat beragendakan Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah.
Diwawancarai wartawan usai rapat, Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin mengatakan penyusunan perubahan APBD 2021 telah disampaikan dalam rapat tersebut.
“Pelaksanaan program kegiatan disesuaikan dengan skala prioritas berdasarkan kebijakan umum anggaran dengan pertimbangan kemampuan keuangan daerah” ujar Wali Kota.
Masih kata Wali Kota, APBD adalah salah satu instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan umum dal batas otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab.
Sebelumnya, masih kata Wali Kota, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2021 telah dilakukan tiga kali perubahan. Perubahan pertama tentnah penanganan banjir, pengurangan belanja daerah dari Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) setelah diterbitkannya Pemenkeu No17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan keuangan daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan dan dampak pandemi Covid-19.
Masih di Gedung DPRD, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah mengatakan terjadi penurunan APBD di perubahan 2021 sebesar Rp1,2 Triliun.
“Kami fokus untuk pembiayaan tersebut agar digunakan semaksimal mungkin untuk pembangunan, perubahan, dan penanganan Covid-19,” ucapnya. (Randi/ Rudy Azhary)