USULAN DISPERSIP DISETUJUI SEKDA, KADIS: 100 ORANG PER HARI
Kalimantan Selatan, SuratKabarDigital.com – Meski hanya mendapatkan jatah pengunjung 100 orang per hari dan wajib menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Propinsi Kalimantan Selatan mengaku lega dengan disetujui surat permohonan yang disampaikan ke Sekda terkait usulan pembukaan layanan perpustakaan.
Menurutnya, cara ini agar minat membaca tetap terjaga di tengah pandemi Covid-19. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Propinsi Kalimantan Hj Nurliani kepada SuratKabarDigital.com, Jumat (3/7/2020).
“Alhamdulillah, surat permohonan yang kami ajukan ke Sekda disetujui dan ditandatangani. Tentu protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 diberlakukan. Layanan perpustakaan kembali dibuka, waktu berkunjung dibatasi hanya enam jam saja,” ujar Bunda Nunung, sapaan Hj Nurliani.
Upaya ini, dijelaskan Bunda Nunung untuk mengobati kerinduan pembaca dengan suasana perpustakaan propinsi Kalimantan Selatan yang kini bertransformasi sebagai tempat Inklusi Sosial. “Mulai pukul 09.000 WITA dan ditutup pukul 15.00 WITA, Senin hingga Kamis saja. Layanan perpustakaan dibuka baik di KM 6 dan di Jalan Piere Tendean,” katanya.
Khusus hari Jumat, dilanjutkan Bunda Nunung, layanan perpustakaan dibuka mulai Pukul 08.30 hingga 11.00 WITA. Sabtu, Minggu dan hari libur nasional layanan ditutup.
“Berlaku untuk semua pengunjung perpustakaan, wajib menaati protokol kesehatan, menggunakan masker dan pengecekan suhu tubuh dan menjaga jarak,” ucapnya.
Menanggapi kembali dibukanya layanan perpustakaan, Soraya, mahasiswi perguruan swasta merasa terobati suasana membaca di perpustakaan.
“Selama pandemi, semua serba online, membaca hingga mendiskusikan buku. Alhamdulillah, kerinduan itu terobati dengan dibukanya layanan perpustakaan” ucapnya.
(Rudy Azhary/Rismana/Red/SKD)