Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Langkah tegas Polres Banjarbaru dalam memberantas narkotika tidak hanya berhenti pada penangkapan. Jajaran kepolisian memusnahkan 22,6 kilogram sabu dan puluhan butir ekstasi hasil pengungkapan kasus narkoba selama Juni hingga Juli 2025.
Pemusnahan yang berlangsung, Selasa (22/7/2025) di Joglo Polres Banjarbaru Banjarbaru ini dipimpin langsung oleh Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda. Hadir pula Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, dan jajaran Forkopimda sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba di daerah.
“Ini bukan hanya proses pemusnahan barang bukti, tapi juga bagian dari edukasi dan peringatan keras bagi para pelaku. Tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di Banjarbaru,” ujar Kapolres.
Sebanyak 19 tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba juga dihadirkan dalam proses pemusnahan. Mereka menyaksikan langsung saat sabu dan ekstasi yang sebelumnya menjadi alat kejahatan, kini dicampur larutan detergen panas dan dibuang ke tempat aman.

“22,6 kg sabu dan 49 butir ekstasi kami musnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam panci berisi detergen dan air panas, lalu dibuang ke toilet. Semua barang bukti sudah berkekuatan hukum tetap,” katanya
Menurut Kapolres, langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi memperkuat efek jera, sekaligus menunjukkan kepada publik bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.
Disamping itu, Wali Kota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby, menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres dan mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, sembari mengajak seluruh elemen masyarakat turut terlibat dalam pencegahan.
“Kami ingin Banjarbaru jadi wilayah yang aman dari narkoba. Ini bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab kita semua,” ujarnya.
(Randi, red)