Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Persoalan gas LPG 3 kilogram yang semakin sulit ditemukan dan harganya yang melonjak tinggi di tingkat eceran kembali menjadi sorotan. Namun, dalam rapat yang digelar Komisi II DPRD Kota Banjarbaru bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), Senin (7/7/2025), fokus pembahasan justru mengarah pada akar persoalan yang lebih mendasar: ketidaktepatan sasaran distribusi akibat data penerima subsidi yang belum akurat.
Anggota Komisi II DPRD Banjarbaru, Emi Lasari, menegaskan bahwa perbaikan database penerima subsidi merupakan langkah krusial agar penyaluran gas melon 3 kg benar-benar jatuh ke tangan warga yang berhak.
“Masalah utama bukan hanya langkanya gas atau naiknya harga di pengecer, tapi lebih kepada siapa yang sebenarnya berhak menerima. Tanpa data yang valid dan terintegrasi, maka gas bersubsidi akan terus bocor ke pihak yang tak layak,” ujarnya.
Emi mengusulkan agar Disdagperin segera melakukan sinkronisasi data masyarakat tidak mampu dengan pihak Pertamina, demi menciptakan sistem distribusi yang lebih adil dan tepat sasaran. Menurutnya, data dari instansi terkait seperti Dinas Sosial dan perangkat kelurahan/desa bisa menjadi pintu masuk verifikasi.
“Jika datanya sudah sinkron, maka akan kecil kemungkinan gas subsidi ini dikonsumsi oleh masyarakat mampu yang tidak berhak. Kita harus meminimalkan celah itu,” tegas Emi.
Ia juga menyoroti bahwa surat edaran terkait HET dan penataan pengecer memang sudah diterbitkan, namun tidak akan cukup tanpa dibarengi dengan pembenahan menyeluruh terhadap basis data penerima manfaat.
“Langkah administratif penting, tapi jangan lupakan akar masalahnya: akurasi data. Harus ada kerja konkret memperbaiki sistem pendataan agar subsidi benar-benar sampai ke warga miskin,” ucapnya.