ASET DINAS DICURI, KASATPOL PP BANJARBARU: ADA ANGGARAN PENGAMANAN
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Terungkap dan tertangkapnya tersangka pencurian sekaligus tiga penadah aset milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Banjarbaru oleh jajaran Polres Banjarbaru pada 11 Juni 2020 lalu membuat Pemerintah Kota Banjarbaru lebih waspada. Di wawancarai SuratKabarDigital, Selasa (16/6/2020), Kepala Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru Dedi Soetoyo mengatakan, kejadian menjadi pelajaran.
“Masing-masing SKPD memiliki anggaran pengamanan di kantornya. Setahu saya, anggaran tersebut nilainya Rp750 Ribu. Sistem keamanan harus lebih ditingkatkan,” ujar Dedi.
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Marhain Rahman menjelaskan teknis dan sistem keamanan. Menurutnya, selain ada anggaran pengamanan, masing-masing kantor wajib menjaga lingkungannya.
“Satpol PP siap membantu SKPD, hingga di tingkat kelurahan, jika terjadi pelanggaran Perda atau gangguan ketertiban. Untuk persoalan pelanggaran Perda/ Perwali itu tupoksi kami,” kata Marhain.
Tentang prosedur peminjaman atau penggunan kendaraan dinas, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru Rokhyat Riyadi menjelaskan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Semua ada aturannya. Ada surat keterangan penggunaan armada atau kendaraan dinas dan jelas peruntukkannya. Terkait aset kantor, semua tercatat di kartu invetarisir ruangan (KIR). Jadi, semua jelas pertanggunjawabannya,” ucap Kabag Umum menambahkan sistem keamanan di Balaikota Banjarbaru menggunakan sistem digital dan personel keamanan.
Kasus pencurian aset bernilai puluhan juta rupiah di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Banjarbaru berhasil diungkap dan ditangkap jajaran Polres Banjarbaru. Dari rilis, Selasa (11/6/2020) yang dikeluarkan Bagian Humas Polres Banjarbaru, tersangka diduga pengawai honorer di dinas tersebut. Aset yang berhasil dicuri diantaranya 2 unit AC, 1 unit mesin genset, dan 1 unit sound sistem. Pelaku membawa barang curian menggunakan mobil dinas dan dijual ke tiga orang penadah.
(Rudy Azhary/ SKD)