Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Setelah viralnya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada September 2024, Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru Ririk Sumari, akan segera memanggil Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB).
Pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan terkait penanganan kasus tersebut, yang hingga kini masih meninggalkan tanda tanya besar di masyarakat.
“Kami perlu menggali lebih dalam mengenai kasus ini. Banyak versi yang beredar, dan kami ingin memastikan informasi yang kami terima adalah akurat,” ujar Ririk Sumari.
Menurutnya, kekeliruan informasi yang beredar dapat menambah kebingungannya, terutama mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur, yang tentunya menjadi perhatian serius bagi semua pihak.
Ririk menegaskan bahwa kasus pelecehan seksual terhadap anak adalah masalah hukum yang tidak bisa dipandang enteng. Ia mengungkapkan keprihatinannya jika kasus ini berhenti begitu saja tanpa penanganan yang jelas.
“Kami sangat menyayangkan jika kasus ini dihentikan begitu saja. Sebelum mengambil tindakan lebih lanjut, kami ingin memeriksa lebih detail dengan dinas terkait mengenai langkah-langkah yang telah diambil,” katanya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan tantangan sosial yang menyertai penanganan kasus seperti ini. Banyak korban yang merasa takut atau malu untuk melapor, dengan anggapan bahwa melaporkan pelecehan seksual adalah aib.
“Kami berharap ada solusi yang lebih baik dalam penanganan kasus pelecehan seksual anak, serta sistem yang lebih ramah bagi korban agar mereka bisa melapor tanpa rasa takut atau malu,” ucapnya.
(Randi, red)