Home / POLITIK / DIDUGA TAK NETRAL PILKADA, EMPAT ASN PEMKO BANJARBARU LANJUT KE BKN

DIDUGA TAK NETRAL PILKADA, EMPAT ASN PEMKO BANJARBARU LANJUT KE BKN

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Netralitas ASN selama penyelenggaraan Pilkada serentak tahapan demi tahapan agar menjaga tidak terjadinya pemanfaatan anggaran atau kebijakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru baru-baru ini merilis sejumlah nama (barcode) yang diduga tidak netral.

Dikonfirmasi, Senin (11/11/2024), Anggota Bawaslu Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Bahrani membenarkan adanya dugaan tersebut. Malahan pihaknya telah melakukan sejumlah pemeriksaan lebih lanjut.

“Total 11 yang telah diperiksa. Tujuh dihentikan, dan empat ASN statusnya ditindaklanjuti,” ujar Bahrani.

Masih kata Bahrani, terkait sanksi bagi ASN yang terbukti melakukan pelanggaran (tidak netral), Bawaslu menyerahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Yang menentukan sanksi BKN. Ringan atau sanksi berat. Tentu BKN akan menentukan sanksinya sesuai kajian,” ucapnya.

Dalam kasus dugaan tersebut, Bahrani enggan menjelaskan dan merincikan pelanggan apa yang diduga telah dilakukan para ASN di Pemko Banjarbaru pada tahapan Pilkada 2024.

Sekadar informasi, masyarakat dapat mengakses hasil temuan atau informasi laporan dan pelanggaran selama Pilkada Serentak Banjarbaru 2024 berlangsung melalui akun sosial media Bawaslu Kota Banjarbaru. (Randi, Rudy Azhary, red)

Tagged:

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.