Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Program normalisasi Sungai Kuranji di Kecamatan Cempaka nampaknya masih belum dapat dilaksanakan mengingat masih adanya penolakan dari sejumlah warga. Warga beralasan, luasan lebar sungai yang akan dinormalisasi yang ditentukan Pemerintah Kota Banjarbaru ukurannya terlalu lebar.
“Kami (warga, red) yang tidak setuju karena sungai yang akan dilebarkan jadi 8 meter. Kami ingin lebar sungai 4 meter saja tanpa sempadan,” ujar Agus Hariyanto, mewakili warga RT06 RW02.
Alasan lain penolakan, dilanjutkan Agus, warga menginginkan ganti ruginya sama, meskipun sebelumnya ukuran tanah hanya 4×4 atau 8×8 meter, dan nilainya sama dengan nilai harga satu unit rumah tipe 36.
Warga juga melihat ada perbedaan data Dinas Permukiman Kota Banjarbaru, yakni dari total 95 warga, 54 warga menyatakan setuju, 17 warga bimbang, dan 24 warga tidak setuju.
“Data warga dan pemerintah beda. Untuk yang direlokasi ada 70 rumah dengan rincian 41 setuju, 9 proses negoisasi, dan 24 tidak menyetujui. Sedangkan rumah yang terkena pemotongan ada 25 unit dengan berbagai ukuran. Dari 25 rumah yang terpotong itu, 13 warga setuju dan 8 warga masih negoisasi, dan 4 warga tidak setuju,”ujar Agus.
Lebih lanjut, warga akan kembali menggelar rapat untuk keputusan akhir, sesuai perintah Sekda Banjarbaru yang memberikan waktu selama sepekan kedepan untuk keputusan akhir.
“Warga bikin data lebih dulu, baru tim pendataan Pemko yang mendata. Data kami ada 56 warga yang masih tidak setuju, sedangkan yang tidak setuju hanya 14 warga saja,”ucapnya. (Randi, Rudy Azhary, red)