Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Jon Robert, kembali menyerap aspirasi warga dalam kegiatan Reses Masa Sidang III yang digelar di Jalan Kelapa Gading RT 04 RW 01, Kelurahan Sungai Besar, Banjarbaru, Senin (6/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan penting di lingkungan mereka, salah satunya pembangunan drainase tertutup. Menurut warga, penutupan drainase sangat dibutuhkan agar badan jalan dapat diperlebar dan lebih nyaman digunakan oleh pengendara. “Kalau drainasenya bisa ditutup, maka jalan bisa lebih lebar dan aman. Selama ini banyak titik yang sempit karena saluran air terbuka,” ujar…
Baca selengkapnya >>>>>>SWADAYA WARGA SUNGAI ULIN BANGUN GEDUNG SERBAGUNA, RIRIK SUMARI SIAP KAWAL HINGGA DISENTUH PEMERINTAH
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru, Ririk Sumari, kembali menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses di Komplek Asabri, Kelurahan Sungai Ulin, Banjarbaru. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah usulan penting, mulai dari pembangunan gedung serbaguna, penerangan jalan umum (PJU), hingga dukungan fasilitas untuk pelaksanaan Haul Guru Sekumpul. Ketua RT 18 RW 04, Slamet Supriadi, menyampaikan bahwa gedung serbaguna yang ada saat ini merupakan hasil swadaya warga. Pembangunannya sudah mencapai 50 persen, namun masih terkendala di bagian atap. “Gedung itu kami bangun secara swadaya, tapi masih belum memiliki…
Baca selengkapnya >>>>>>DARI DRAINASE HINGGA JALAN SEMPIT, NENI HENDRIYAWATY SIAP KAWAL ASPIRASI WARGA SYAMSUDIN NOOR
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Neni Hendriyawaty, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan Reses di Komplek Amaco Galaxy RT 08 RW 02 Kelurahan Syamsudin Noor, Banjarbaru, Minggu (5/10/2025). Dalam kesempatan itu, warga menyampaikan beberapa persoalan yang masih menjadi keluhan utama, di antaranya permasalahan drainase yang belum rampung dikerjakan. Menurut warga, pengerjaan drainase di kawasan tersebut sempat dilakukan, namun hanya sebagian. Bahkan, pihak dinas terkait sebelumnya telah melakukan survei dan pengukuran lokasi sepanjang 1.017 meter, namun hingga kini pekerjaan itu belum juga dilanjutkan. “Masalah drainase ini sudah lama…
Baca selengkapnya >>>>>>SETELAH PENUHI KEWAJIBAN, KEMKOMDIGI RESMI CABUT PEMBEKUAN TDPSE TIKTOK
Jakarta, SuratKabarDigital.com – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemkomdigi) resmi mencabut status pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok Pte. Ltd., setelah platform tersebut memenuhi kewajiban penyampaian data yang diminta pemerintah. “TikTok telah mengirimkan data yang diminta berkaitan dengan eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live pada periode 25–30 Agustus 2025, melalui surat resmi tertanggal 3 Oktober 2025,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, pada Sabtu (4/10/2025). Dirjen Alexander menjelaskan, data yang disampaikan mencakup rekapitulasi harian atas eskalasi traffic, besaran monetisasi, serta indikasi monetisasi yang…
Baca selengkapnya >>>>>>CERMIN CEMBUNG JADI ASPIRASI TERBANYAK, RONAULI SARAGI SERAP MASUKAN WARGA MENTAOS DAN KOMET
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, H Ronauli Saragi, kembali menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan Reses Masa Sidang III, Minggu (5/10/2025). Kali ini, kegiatan reses menghadirkan warga dari Kelurahan Mentaos dan Kelurahan Komet untuk menyampaikan berbagai kebutuhan di wilayahnya. Dalam pertemuan tersebut, permintaan cermin cembung menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan warga. Ronauli menyebut, kebutuhan itu terus muncul di hampir setiap titik reses yang digelar, terutama di kawasan Kelurahan Loktabat Utara dan sekitarnya. “Permintaan cermin cembung ini cukup mendominasi. Banyak perumahan dengan jalan kecil dan tikungan…
Baca selengkapnya >>>>>>KEMKOMDIGI TEGASKAN WACANA BLOKIR IMEI SUKARELA, BUKAN ATURAN BALIK NAMA PONSEL
Jakarta, SuratKabarDigital.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meluruskan kesalahpahaman publik terkait wacana pemblokiran dan pendaftaran ulang International Mobile Equipment Identity (IMEI). Pemerintah menegaskan, kebijakan tersebut bukan aturan “balik nama” ponsel seperti kendaraan bermotor, melainkan upaya perlindungan sukarela bagi pemilik perangkat. Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Wayan Toni Supriyanto, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya kewajiban baru yang membebani. “Tidak benar jika seolah-olah setiap ponsel nanti wajib memiliki tanda kepemilikan seperti BPKB motor. Ini sifatnya sukarela, bagi yang ingin mendapatkan perlindungan lebih jika ponselnya hilang atau dicuri,”…
Baca selengkapnya >>>>>>