53 WBP SE KALSEL DAPAT REMISI KHUSUS NATAL 2022, 13 DIANTARANYA DARI LAPAS BANJARBARU
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Lapas Kelas ll B Banjarbaru turut rayakan hari natal 2022, dengan memberikan remisi khusus hari natal, Minggu (25/12/2022). Remisi yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi, kepada 13 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Banjarbaru.
Lilik menjelaskan, totalnya dari 10.494 WBP, hanya 53 WBP se Kalsel yang mendapat remisi khusus natal 2022 ini.
“Besaran remisi yang diterima WBP beragam, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan potongan masa tahanan mereka,” ucapnya.
Lilik melanjutkan, remisi khusus natal 2022 diberikan kepada WBP yang beragama Kristen dan Katolik, serta berstatus narapidana, juga tentunya remisi tersebut diberikan kepada narapidana yang sudah memenuhi persyaratan.
“Dengan adanya remisi ini, kesempatan WBP untuk mengurangi sisa hukuman. Sehingga masa tahanan pembebasan akan cepat. Apalagi ada program-program berikutnya, seperti cuti bersyarat dan bebas bersyarat,” ujarnya.
Masih kata Lilik, perbedaan merupakan keberagaman, sehingga perlu untuk saling menghormati dan menghargai. Sehingga harus berjalan bersama untuk bangkit lebih kuat, dari keterpurukan akibat Covid-19.
“Remisi natal ini bukan hadiah, tapi menuntut tanggung jawab untuk menjaga perilaku baik. Juga memberikan kontribusi yang baik tentang pembinaan dan menyiapkan diri untuk terjun ke masyarakat saat bebas nanti,” katanya
Sementara itu, Kalapas Banjarbaru Amico Balalembang mengatakan, untuk di Lapas Banjarbaru 13 WBP tersebut yaitu 7 WBP dari Pidana Umum dan 6 WBP dari Pidana.
“Kepada seluruh WBP yang juga ingin mendapatkan remisi, maka teruslah untuk mengikuti seluruh kegiatan yang ada, serta harus berkelakuan baik,” ucap Amico.
Disamping itu, salah satu WBP yang mendapat remisi natal, Sikito Lopes mengucapkan, berterima kasih kepada Lapas Banjarbaru dan Kanwil Kemenkumham Kalsel.
“Pada remisi Natal ini saya mendapat remisi 1 bulan 15 hari. Total hukuman saya 13 tahun dan sudah manjalani 5 tahun. Saya di Lapas Banjarbaru ini sering membantu di perkebunan,” katanya. (Randi, Rudy Azhary, red)