JUDI ONLINE PICU GELOMBANG KRIMINAL DI BANJAR, DUA PENCURI DI GAMBUT DIAMANKAN POLISI

Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Fenomena kecanduan judi online kembali menyeret warga ke dunia kriminal. Dalam sepekan terakhir, Polsek Gambut bersama jajaran Polres Banjar berhasil mengungkap dua kasus pencurian berbeda yang semuanya bermotif sama, yakni untuk bermain judi online. Kasus pertama terjadi di sebuah minimarket di Jalan A Yani Km 12,5, Kecamatan Gambut. Tersangka berinisial GS 35 tahun, warga Tanah Bumbu, nekat membongkar minimarket pada Senin (21/7/2025) dini hari lalu. Akibatnya, minimarket tersebut kehilangan 89 bungkus rokok dan uang tunai Rp300 ribu, sementara toko mengalami kerusakan pada teralis, plafon, hingga brankas.…

Baca selengkapnya >>>>>>