Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Aksi para pelaku jambret yang meresahkan warga khususnya kaum perempuan akhirnya terhenti. Tiga residivis pencurian dengan kekerasan berhasil diringkus tim gabungan Polres Banjar, Jumat (1/8/2025), usai terlibat serangkaian aksi penjambretan di wilayah hukum Polsek Gambut pada Juli lalu. Ketiganya merupakan residivis dengan rekam jejak kriminal yang tidak main-main. Dalam konferensi pers di Aula Mapolres Banjar, Selasa (5/8/2025), Kapolres Banjar AKBP DrFadli menyebutkan, penangkapan dilakukan berdasarkan tiga laporan polisi dari korban perempuan. “Pelaku R 55 tahun warga Desa Simpang Warga Dalam, merupakan residivis dengan enam kasus sebelumnya.…
Baca selengkapnya >>>>>>