Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – DPRD Kota Banjarbaru siap membahas 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru pada tahun 2024. Hal tersebut dikatakan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Windi Novianto, Selasa (14/11/2023).
Windi mengatakan, dari 12 Raperda tersebut, tiga di antaranya merupakan inisiatif dari DPRD. Raperda tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pelaporan dan Pembayaran Pajak Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase, dan Raperda Sistem Kesehatan Daerah.
“Ada tiga raperda kumulatif terbuka yang akan dibahas pada tahun depan. Ketiganya mencakup Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2023, Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2024, dan Raperda tentang APBD anggaran tahun 2025,” ujarnya.
Windi melanjutkan, bulan Januari pihaknya akan menyampaikan tiga Raperda untuk dibahas, termasuk Raperda Cagar Budaya, Raperda tentang Perubahan Perda nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, serta Raperda tentang Inovasi Daerah.
Lalu, pada triwulan kedua, yakni bulan Maret 2024, DPRD akan kembali menyampaikan tiga Raperda. Tiga Raperda tersebut melibatkan topik Produk Halal Usaha Mikro Kecil Menengah, Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, serta Penyelenggaraan Reklame.
“Dengan harapan pada bulan Juli, kami akan kembali menyampaikan tiga Raperda inisiatif DPRD untuk dibahas. Kami berharap dalam waktu setahun, 12 Raperda ini dapat selesai dan memberikan landasan hukum bagi pemerintah Kota Banjarbaru,” katanya.
Sementara itu, Staf Sekretariat Dewan, Silvia, memberikan data bahwa sejak tahun 2010 hingga 2023, DPRD Kota Banjarbaru telah menetapkan 43 Peraturan Daerah (Perda). Silvia menjelaskan bahwa untuk tahun 2020 ada 8 Perda, tahun 2021 ada 15 Perda, tahun 2022 ada 13 Perda, dan tahun 2023 telah ada 7 Perda yang telah disahkan. Silvia mengarahkan pertanyaan lebih lanjut tentang jumlah Perda ke bagian Hukum Setdako.