117,92 GRAM SABU MILIK 7 PELAKU DIMUSNAHKAN POLRES BANJAR
Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Ratusan gram narkotika jenis sabu kembali dimusnahkan oleh jajaran Polres Banjar, Rabu (31/1/2024). Selain sabu, petugas kepolisian juga memusnahkan beberapa butir pil ektasi.
Kegiatan pemusnahan itu, dipimpin oleh Wakapolres Banjar, Kompol Faisal Nasution Amri, didampingi Kasat Narkoba AKP Tatang Supriyadi, beserta jajaran dan tamu undangan lainnya.
Sabu dan pil ektasi tersebut, dimusnahkan dengan cara diblender yang selanjutnya dilarutkan dalam campuran air yang berisi deterjen.
Wakapolres Banjar, Kompol Faisal Nasution Amri mengatakan, sebanyak 117,92 gram narkotika jenis sabu dan 3 butir pil ekstasi dimusnahkan.
“Barang bukti tersebut didapat dari 6 kasus, yang terdiri dari 7 pelaku AR, MM, HR, SA, MI, SR, dan AA,” ujarnya, kepada sejumlah awak media.
Disamping itu, Kasat Narkoba Polres Banjar AKP Tatang Supriyadi menjelaskan, pengungkapan dari 6 kasus tersebut membutuhkan waktu kurang lebih selama satu bulan.
“Dari hasil pengembangan yang kami lakukan pada Desember 2023 hingga Januari 2024,” katanya.
Tujuan digelarnya kegiatan itu, lanjut AKP Tatang, sebagai langkah nyata dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Banjar.
“Serta menegaskan komitmen pihak kepolisian dan instansi terkait dalam menegakkan hukum demi terwujudnya masyarakat yang aman dan berkualitas,” ucapnya.
(Randi, red)