SURATKABARDIGITAL.COM

Berimbang & Tepercaya

Berita utama Dinding Kota

SINKRONISASI PERUBAHAN PERIZINAN, DPMPTSP BANJARBARU BERI KEJELASAN

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Sejak Juli 2018, pemerintah telah me launching Online Single Submission (OSS), Sistem OSS sendiri menjadi Layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE). Saat ini hampir seluruh sektor usaha wajib menggunakan OSS untuk mengurus perizinan, terkecuali untuk sektor minerba, migas, dan perbankan.

Konsel perizinan di OSS dipastikan akan mengalami perubahan. Perubahan akan disesuaikan dengan konsep di dalam UU Ciptaker yakni perizinan dengan berbasis risiko. Dengan konsep ini, kemudahan berusaha akan tercipta terutama untuk startup dan UMKM.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarbaru menggelar Forum Konsultasi Publik, Senin (9/11/2021). Kepala Dinas PMPTSP Kota Banjarbaru Rahmah Khairita mengatakan, FGD ini digelar dikarenakan di DPMPTSP ini ada beberapa perubahan dan harus dilakukan beberapa sinkronisasi.

“Dulunya perizinan-perizinan perusahaan itu memakai aplikasi daerah, sekarang berubah ke aplikasi pusat melalui OSS berbasis resiko,” ucap Rita.

Menurut Khairita, Dengan FGD ini DPMPTSP bisa mendengarkan saran dan masukan terkait pelayanan.

“Termasuk kami juga mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa mengurus perizinan itu sangatlah mudah bahkan bisa dilakukan di rumah,” katanya.

Khairita melanjutkan, dalam mengurus perizinan DPMPTSP juga menyediakan Call Center untuk mendapatkan pendampingan apabila terjadi masalah pada saat mengurus perizinan.

“Saat ini masyarakat Kota Banjarbaru telah melakukan perizinan melalu OSS berbasis risiko sudah memberikan lebih dari 250 izin,” ujarnya. (Randi/Rudy Azhary)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *