SURATKABARDIGITAL.COM

Berimbang & Tepercaya

Berita utama Dinding Kota

SATRESNARKOBA POLRES BANJARBARU AMANKAN 38 PAKET SABU SIAP EDAR

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Satresnarkoba Polres Banjarbaru berhasil mengamankan sebanyak 38 lembar plastik klip yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu, Selasa (5/10/2021). Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasat Narkoba Polres Banjarbaru Iptu Agus Hariyadi mengatakan, pelaku sebanyak tiga orang berhasil diamankan petugas ditempat kediamannya.

“AS (36), BD (30) dan WD (27). Berhasil kami amankan beserta barang bukti sabu yang siap diedarkan para pelaku,” katanya.

Dijelaskan Kasat, adapun barang bukti sabu dengan berat kotor 19,11 gram dan berat bersih 12,27 gram, lima batang pipet terbuat dari kaca yang didalamnya terdapat sisa narkotika jenis sabu, satu buah bong terbuat dari botol plastik yang diatasnya terdapat dua batang sedotan plastik warna putih dan merah, satu buah bong terbuat dari botol plastik yang diatasnya terdapat dua batang sedotan plastik warna bening.

“Saat kami melakukan penggeledahan lebih lanjut, ternyata pelaku WD masih menyimpan satu paket sabu didalam kantong celananya dengan berat kotor 0,35 gram, berat bersih 0,18 gram, dan satu batang pipet dari kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu,” ucapnya.

Masih kata Kasat, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Banjarbaru guna proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dikenakan pasal Peredaran gelap dan Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis sabu – sabu dan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ujar Kasat. (Randi/Rudy Azhary)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *