Press "Enter" to skip to content

PPKM BANJARBARU TURUN LEVEL

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pemerintah pusat mengumumkan sejumlah daerah yang awalnya berstatus PPKM Level IV menjadi PPKM Level III. Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekenomian Airlangga Hartarto, Senin (4/10/2021). Airlangga juga mengumumkan beberapa wilayah yang status PPKM Level IV-nya diperpanjang.

Perpanjangan PPKM Level IV luar Jawa-Bali dua kembali diperpanjang dua minggu ke depan. Sejak 5 hingga 18 Oktober 2021 mencakup enam kabupaten/ kota dari total sebelumnya berjumlah 10,” kata Airlangga dalam konferensi pers.

Ke-enam wilayah yang masuk Level IV disebutkan Airlangga diantaranya Pidie, Bangka, Padang, Banjarmasin, Bulungan, dan Tarakan. Sedangkan empat daerah yang sebelumnya berstatus Level IV seperti Aceh Tamiang, Banjarbaru, Kutai Kartanegara, dan Balikpapan dikatakannya belum mencapai target yang ditentukan atau testing masih relatif terbatas dan ada sedikit kenaikan tingkat kasus positif (Positivy Rate).

“Sedangkan 44 kabupaten/ kota masuk ke Level III. Meningkat dari sebelumnya sebanyak 108 daerah, 292 kabupaten/ kota diterapkan PPKM Level II dari sebelumnya 249 daerah,” ucapnya.

Daerah yang berstatus Level I, dilanjutkan Airlangga jumlah 44 dari total sebelumnya sebanyak 19 kabupaten/ kota.

Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin bersyukur Kota Banjarbaru dapat keluar dari PPKM Level IV.

Menurutnya, perubahan status tersebut akan memberikan kelonggaran bagi pemerintah menerapkan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan masyarakat seperti Pembelajaran Tatap Muka yang menjadi prioritas untuk segera diselenggarakan.

“Alhamdulillah. Tentu saja PTM akan dilaksanakan di sekolah yang dianggap memenuhi syarat protokol kesehatan untuk PTM. Kami tak ingin ada klaster sekolah.

Wali Kota menjelaskan, stok vaksin untuk memenuhi capaian 50 persen tercukupi. Masyarakat diimbau mengikuti program vaksinasi. Pemko Banjarbaru, dilanjutkannya juga didukung elemen masyarakat seperti karang taruna, OJK dan Instansi Vertikal lainnya untuk percepatan vaksinasi.

Untuk vaksinasi door to door masih kata Wali Kota, Pemko belum dapat melaksanakan lantaran mekanisme yang mewajibkan proses screening sesuai dengan prosedur vaksinasi yang ditetapkan. Selain itu pendaftaran juga dilakukan online.

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *