SURATKABARDIGITAL.COM

Berimbang & Tepercaya

Berita utama Dinding Kota

FPPNASN DAN BKPP BANJARBARU BAHAS PPPK, DPRD: JANGAN INTERVENSI TENAGA KONTRAK

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Banjarbaru dinilai tak memberikan jawaban dan solusi akan nasib para tenaga kontrak yang bernaung dalam Forum Pegawai Pemerintah Non ASN (FPPNASN) Kota Banjarbaru. Hal itu disampaikan Fendi yang menjadi Ketua FPPNASN mewakili rekan-rekannya usai pertemuan dengan BKPP yang difasilitasi DPRD Kota Banjarbaru di Ruang Graha Paripurna, Senin (30/8/2021).  Pertemuan tersebut, dijelaskan Fendi untuk meminta klarifikasi alasan mereka tidak masuk seleksi pada saat pendaftaraan online Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2021.

Masih dikatakan Fendi, meskipun berlangsung lebih kurang dua jam, pertemuan tersebut dianggap singkat dan tak memberikan solusi sama sekali. Meski demikian, (FPPNASN) mengapresiasi para Anggota Dewan yang turut memerjuangkan dan mengawal mereka hingga dapat bertemu langsung dengan jajaran BKPP secara terbuka.

Sejumlah pertanyaan yang belum terjawab BKPP menurut Fendi diantaranya tentang kepastian terakomodirnya para tenaga kontrak yang telah mengabdi belasan tahun, BKPP seharusnya transparan mengumumkan hasil pengumuman baik yang lulus maupun pengumuman yang telah direvisi, BKPP dapat membuktikan surat Sertifikasi Barang dan jasa yang dianggap tak valid beserta kronologi mendapatkan sertifikasi tersebut, mengembalikan SK Dinas PTT dari Kepala Dinas ke Kepala Daerah (Wali Kota), dan solusi bagi PPT lulusan SMA karena dianggap tidak ahli dan berbeda dengan lulusan sarjana.

Dalam rapat itu, ada empat poin yang disampaikan kepada BKPP, yaitu verifikasi ulang, transparansi informasi (teknis pendaftaran, verifikasi, dan pengumuman termasuk jika ada revisi juga diumumkan ke publik, solusi dan kepastian nasib dan menyediakan formasi PPPK bagi yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun pada pendaftaran tahun berikutya.

“Alasan mereka tidak berani karena melanggar aturan pusat. Padahal selama ini juga mereka melanggar aturan pusat sejak 2006 masih saja menerima tenaga kontrak hingga sekarang. Padahal ada sanksi bagi daerah yang melanggar. Inikan artinya masih ada kebijakan daerah. Masa kami yang sudah mengabdi dan bekerja selama belasan tahun tak dihargai dan dibijaki,” ujar Fendi.

Masih di Ruang Graha Paripurna, Kepala BKPP Kota Banjarbaru Sri Lailana mengatakan banyak persoalan yang disampaikan FPPNASN dalam rapat tersebut, salah satunya adalah tentang teknis pendaftaraan dan penerimaan PPPK 2021 di Banjarbaru.

Ditanyakan tentang kejelasan nasib tenaga kontrak yang telah bekerja belasan tidak masuk seleksi PPPK, Sri enggan memilih menjawab singkat.

“Yang jelas kami sudah merapatkan persoalan ini. Ini menjadi permasalahan nasional, kami menunggu daerah lin seperti apa. Semua pemerintah daerah masih kekurangan pegawai. Makanya jika dilakukan pemutusan hubungan kerja kami pun memikirkan bagaimana nasib mereka karena sebagian dari mereka juga menjadi kepala rumah tangga,” ujarnya.

Turut menghadiri dan memediasi pertemuan dalam rapat tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kota Banjarbaru Napsiani Samandi mengatakan, memang tidak ada transparansi tentang penerimaan dan pendaftaran PPPK di Banjarbaru dan mereka tidak dapat menyampaikan uneg-uneg mereka, keinginan mereka itu sebenarnya sederhana, yaitu lulus seleksi administrasi dan selebihnya berjuang masing-masing sesuai kompetensi masing-masing.

BKPP, dikatakan Napsiani seharusnya melakukan komunikasi dengan FPPNASN untuk menjelaskan apa saja yang dikomunikasikan. Banyak kekurangan dalam hal teknis pendaftaran online karena mereka anggap banyak informasi yang tidak sesuai.

“Sebenarnya jika hal ini dilakukan BKPP sejak awal, clear aja sudah. Kami juga memohon maaf jika saat ini tidak dapat memerjuangkan mereka saat pendaftaran PPPK. Kami siap dihujat. Tetapi kami akansiap turun tangan jika setelah pertemuan ini ada intevensi dari Pemerintah Kota Banjarbaru kepada tenaga kontrak, khususnya FPPNASN yang hadir dalam rapat. Yang dapat dilakukan sekarang adalah bagaimana mereka sekarang tetap bekerja dan mengabdi bagi Banjabaru,” katanya.

Ketua Komisi DPRD Kota Banjarbaru 1 HR Budiman meminta Pemerintah Kota Banjarbaru tidak melupakan jasa pengabdian mereka yang sudah belasan tahun lamanya. “Kami khususkan rapat kerja ini untuk memediasi antara FPPASN dengan BKPP. Jujur saja, kami adalah babu rakyat dan wajib memerjuangkan aspirasi yang disampaikan rakyat. Ini bentuk tanggungjawab kami sebagai wakil rakyat,” ujar Budiman. (Randi/ Rudy Azhary, red)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *