Press "Enter" to skip to content

DITUTUP WALI KOTA, HOTEL GRAND PERMATA IN BANJARBARU BUNGKAM

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Hotel Grand Permata In Banjarbaru yang berada di Jalan A Yani Kilometer 21, Kecamatan Liang Anggang, terlihat sepi dari pengunjung, Senin (3/4/2023). Pantauan SuratKabarDigital di hotel tersebut, tak ada satupun pengunjung hotel yang datang. Melainkan hanya ada satu orang Resepsionis Hotel yang menjaga.

Hal tersebut terjadi karena perintah langsung Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, saat sidak hotel tersebut. Hasilnya, izin usaha hotel tersebut sudah mati, hotel tersebut diminta untuk tidak boleh menerima tamu, selama izin usaha belum diperpanjang.

Namun saat diminta untuk sesi wawancara, pihak Manajemen hotel melalui Bagian Accounting menolak, dan lebih memilih bungkam.

“Maaf mas, pihak Accounting kami menonak untuk diminta wawancara,” ucap Resepsionis hotel tersebut.

Diketahui, malam itu Wali Kota sidak dua buah hotel. Satu hotel lainnya yakni, hotel Permata In yang berada di Jalan A Yani Kilometer 34, Kecamatan Banjarbaru Selatan.

“Sama Management, tapi hotel Permata In itu bintang dua. Sedangkan Grand Permata In bintang tiga,” ujarnya.

Dikatakan Resepsionis, pihak management hotel telah berupaya mengurus perpanjangan izin operasional hotel.

(Randi, Rudy Azhary, red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *