Press "Enter" to skip to content

BEGINI KAPASITAS DAN KASUS TAHANAN YANG ADA DI LAPAS BANJARBARU

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Sebanyak 1.892 warga binaan penghuni Lapas Kelas II B Banjarbaru. Hal tersebut disampaikan Kalapas Amico Balalembang melalui Kasi Binadik Lapas Kelas II B Banjarbaru Septyawan Kuspriyo, Selasa (14/9/2021). Septya menerangkan Lapas Banjarbaru melebihi kapasitas yang seharusnya hanya 600.

Dijelaskan Septya, masing-masing kamar berisikan kurang lebih 20 orang, yang sudah diatur petugas sedemikian rupa.

“Dalam satu blok berisikan 12 sampai dengan 18 kamar, dengan total blok dari blok A sampai J,” katanya.

Lebih lanjut Septya menerangkan, warga binaan yang ada di Lapas Banjarbaru dominan lebih banyak kasus narkotika. “Kasus narkotika ada 57 orang tahanan, 1198 orang narapidana. Ada juga kasus korupsi 1 orang tahanan, 18 orang narapidana. Serta kasus pidana umum (pidum) 85 orang tahanan dan 676 orang narapidana,” ucapnya.

Masih kata Septya, ada pula tahanan titipan yang ada di Polres dan Kejaksaan sebanyak 112 orang.

“Banjarbaru 73 orang, Kab. Banjar 38 orang, WBP Militer (Masmil) 1 orang,” ujar Septya.

Di Lapas Banjarbaru, lanjut Septya, para warga binaan sebagian sudah ada yang mendapatkan Vaksinasi pada, Sabtu (13/9/2021) lalu, sebanyak 300 dosis dari Polres dan Brimod, dan juga dari Puskesmas Cempaka sebanyak 50 dosis.

Dikatakan Septya, pihaknya juga sudah mengajukan usulan Vaksinasi sebanyak 1.500 dosis ke Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, untuk disuntikan kepada para tahanan. (Randi/Rudy Azhary)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *