Site icon suratkabardigital.com

TELAN DANA HAMPIR RP10 MILIAR, PROYEK RS TIPE D GAMBUT HILANG ARAH, KONTRAKTOR DIDUGA KABUR

Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Proyek pematangan lahan Rumah Sakit (RS) Tipe D di Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, mulai dipertanyakan publik bukan hanya karena terhentinya pekerjaan, tetapi juga karena lemahnya transparansi dan pengawasan sejak tahap awal pelaksanaan.

Pantauan SuratKabarDigtial di lapangan, Rabu (28/1/2026), menunjukkan tidak adanya aktivitas proyek di lokasi pembangunan. Area yang seharusnya menjadi cikal bakal fasilitas layanan kesehatan justru tampak kosong dan terbengkalai. Tidak ditemukan pekerja, alat berat, maupun papan informasi proyek yang semestinya menjadi sarana keterbukaan publik atas penggunaan anggaran negara.

Ketiadaan papan proyek tersebut dinilai sebagai pelanggaran prinsip dasar akuntabilitas, terlebih proyek pematangan lahan itu menelan anggaran hampir Rp10 miliar dari APBD Kabupaten Banjar.

Sorotan semakin tajam setelah ditemukannya coretan bernada protes di sebuah pondok bekas tempat istirahat pekerja. Coretan tersebut dianggap sebagai bentuk kekecewaan atas proyek yang berjalan tanpa kejelasan arah dan progres.

Ketua LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan, Akhmad Husaini menilai, kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal pemerintah daerah terhadap proyek strategis sektor kesehatan.

“Kalau sejak awal papan proyek saja tidak ada, itu sudah menunjukkan masalah serius. Pengawasan seharusnya dilakukan sejak hari pertama pekerjaan, bukan setelah proyek bermasalah,” ujar Husaini, Kamis (29/1/2026).

Berdasarkan informasi lapangan, proyek tersebut dimenangkan oleh penyedia jasa dari luar Kalimantan Selatan. Fakta ini turut memunculkan pertanyaan publik, mengingat banyak kontraktor lokal yang dinilai mampu mengerjakan pekerjaan pematangan lahan dengan karakteristik rawa seperti di Gambut.

“Pemilihan penyedia juga perlu dievaluasi. Jangan sampai proses lelang hanya formalitas, sementara kesiapan teknis di lapangan diabaikan,” tambah Husaini.

Diketahui, proyek RS Tipe D Gambut dibangun di atas lahan hibah seluas 2 hektare. Pada Mei 2025 lalu, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang kini menjabat Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Dr. Noripansyah, menyampaikan target pematangan lahan rampung pada Desember 2025.

Namun hingga akhir Januari 2026, kondisi lahan masih didominasi rawa dan belum menunjukkan tanda-tanda kesiapan untuk pembangunan tahap lanjutan.

Data LPSE mencatat paket pekerjaan tersebut bernama Belanja Modal Bangunan Kesehatan Pembangunan Rumah Sakit Tipe D Kabupaten Banjar dengan nilai HPS Rp10 miliar dan nilai kontrak Rp9.999.999.034,64. Pemenang tender tercatat beralamat di Jakarta Utara.

Di tengah menguatnya tuntutan publik atas keterbukaan dan evaluasi menyeluruh, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar hingga kini belum memberikan penjelasan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan tidak mendapat tanggapan.
(Randi, red)

Exit mobile version