Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Aksi pencurian di siang bolong kembali meresahkan warga Banjarbaru. Seorang guru bernama Tri Atmaja Bhakti Wibawa 38 tahun menjadi korban pencurian dengan modus membobol rumah saat sedang bekerja.
Tak tanggung-tanggung, pelaku menggondol barang-barang berharga termasuk sebuah motor, laptop, hingga televisi dari rumah korban di Komplek Grand Samika Kelurahan Cempaka, Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 14.00 WITA.
Saat itu, korban dan istrinya tengah tidak berada di rumah. Seorang tukang bangunan bernama Sandi A.F yang bekerja membangun dapur belakang rumah mendapati pintu belakang telah dijebol. Ia pun segera memberi tahu korban.
“Korban saat itu sedang bekerja. Setelah mendapat informasi dari tukang, korban segera pulang dan mendapati pintu belakang rumah rusak serta sejumlah barang telah hilang,” jelas Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sedemen, mewakili Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda.
Adapun barang-barang yang hilang meliputi satu unit Smart TV Samsung 43 inci, sebuah laptop Acer 13 inci warna pink lengkap dengan tas dan charger, satu unit jam tangan Fossil hitam, serta sepeda motor Yamaha N-Max NEO ungu. Total kerugian ditaksir mencapai Rp12 juta.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Cempaka berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pada Sabtu (30/5/2025) pukul 13.00 WITA. Pelaku diketahui bernama Sotejo bin Senen (alm), warga Desa Tajau Pecah, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut.
“Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan di kediaman pelaku dengan dukungan dari Tim Resmob Polres Tanah Laut,” kata Iptu Ketut.
Pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa sebagian barang bukti disembunyikan di rumahnya yang lain di Jalan Irigasi, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Barang bukti kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
(Randi, red)