Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar mulai mengumpulkan data-data terkait proses perijinan bangunan terkait ambruknya bangunan ritel modern di wilayah Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, Senin (18/5/2022). Plt. Kadis DPMPTSP Kabupaten Banjar M Ikhsan mengatakan, pihaknya akan mengecek data perijinannya.
“Kami akan periksa lebih dulu datanya. Apakah masih sistem manual atau sudah menggunakan sistem online. Persetujuan ijin bangunan itu meliputi kesesuaian tata ruang, penilaian dan rekomendasi Tim ahli,” ujarnya.
Ambruknya bangunan ritel modern di Gambut itu sempat terekam kamera pengawas. Proses evakuasi korban pun dilakukan untuk menyelamatkan dan memastikan jumlah korban. Informasi terakhir dari data Polsek Gambut jumlah korban sebanyak 14 orang. (Randi, Rudy Azhary, red)