suratkabardigital.com

PROYEK MANGKRAK DAN RUSAK, DPRD NILAI JEMBATAN CUSA GAGAL TOTAL, TIPIKOR DIMINTA TURUN TANGAN

Banjarmasin, SuratKabarDigital.com — Proyek pembangunan Jembatan Gantung Cemara Ujung–Sungai Andai (Cusa) kembali menuai sorotan tajam. Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Rahman Nanang Riduan, menilai pekerjaan jembatan yang diharapkan menjadi akses penting warga itu justru menunjukkan kegagalan dalam perencanaan dan pelaksanaan.

Penilaian keras tersebut disampaikan Nanang usai Komisi III melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek. Ia menyebut, kondisi beberapa bagian konstruksi sangat memprihatinkan.

“Ada yang runtuh, terutama dinding penahan tanah (DPT), dan penahan kawat utama jembatan terlihat miring. Ini jelas tidak memuaskan,” tegas Nanang.

Lebih jauh, ia memastikan bahwa pekerjaan tidak mungkin selesai tahun ini, sebagaimana target yang sebelumnya ditetapkan.

Belakangan mencuat isu adanya usulan penambahan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk melanjutkan pembangunan. Namun Nanang dengan tegas membantah bahwa sidak dilakukan untuk mengakomodasi usulan tersebut.

“Tidak benar sidak untuk menambah anggaran. Apalagi kalau pekerjaannya saja gagal. Justru harus dilaporkan ke pihak berwenang,” ujarnya.

Fraksi PKB dan Fraksi PAN di Komisi III sepakat agar aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan maupun Tipikor, melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.

“Kami tegas menolak penambahan anggaran untuk jembatan Cusa,” tandasnya.

Ia juga mempertanyakan alasan proyek dipecah dalam beberapa paket pekerjaan, alih-alih dibuat sistem multi years jika memang membutuhkan waktu pengerjaan panjang.

Di sisi lain, Dinas PUPR Kota Banjarmasin menyampaikan perspektif berbeda. Kepala Dinas PUPR, Suri Sudarmadiyah, menegaskan bahwa kerusakan yang ditemukan masih dalam masa pemeliharaan kontraktor.

“Untuk pekerjaan 2024 sudah diperiksa BPK dan masih tahap pemeliharaan,” jelas Suri.

Ia mengakui bahwa ada kebutuhan perbaikan pada bagian oprit jembatan yang mengalami penurunan tanah akibat arus sungai. Tim ahli ULM menyarankan penguatan dengan file slip agar struktur lebih tahan terhadap erosi.

Meski demikian, DPRD menyatakan tetap akan mengawal dan meminta kejelasan pertanggungjawaban proyek yang kini dianggap gagal tersebut.

Exit mobile version