PROYEK KOLAM RENANG IDAMAN, DPRD BANJARBARU SEPERTI “MACAN OMPONG”
Oleh: Rudy Azhary
Ompong alias tak punya gigi, apalagi ingin melihat taringnya. Begitulah gambaran terkini dari hasil temuan inspeksi mendadak Ketua dan dilanjutkan Komisi III DPRD Kota Banjarbaru usai proyek tahap satu renovasi Kolam Renang Idaman 2024 lalu telah selesai. Kini, 2026 beberapa item yang disoroti sebagai temuan saat sidak masih terlihat sama. Padahal jelas, tiga fungsi mereka sebagai Lembaga Legislatif terhadap kerja Pemerintah Kota Banjarbaru sebagai Lembaga Eksekutif. Terbaru, meskipun sempat dibatalkan proyek tahap kedua, Dinas PUPR Kota Banjarbaru akan kembali membuka lelang proyek tahap kedua dengan nilai pagu Rp8,722 Miliar. Sebelumnya, proyek tahap dua dengan nilai anggaran Rp6,5 Miliar dibatalkan.
Fakta di lapangan, DPRD telah memiliki amunisi kuat untuk mendesak PUPR serius dan mengingatkan agar pengerjaan proyek tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai adanya. Temuan sidak seperti alat jumping atlet renang (Starting Block) yang terlihat terkelupas dan lapisan tidak rata, baut penguncinya tidak ada, pegangan besi pembatas pengunjung yang bergoyang dan terlihat bekas pengelasan, kursi santai pengunjung yang hanya berangka besi tanpa atap, toilet yang masih belum berfungsi, ditambah tumpukan material sisa proyek yang dibiarkan menumpuk di beberapa titik, termasuk di jalur pintu keluar utama kolam renang adalah sejumlah temuan mereka para wakil rakyat.

Sidak hanyalah sidak belaka, dianggap seremonial dan tak ada powernya. Panjangnya masa pemeliharaan, yakni selama 365 hari seolah mengikis taring dan mematahkan kokohnya kewenangan para wakil rakyat. Ompong, taring itu hanya hiasan atau gelar belaka. Jangan-jangan, tak ada sidak lanjutan atau pengawasan ulang selama pihak PUPR bersama kontraktor berproses usai ditemukan kejanggalan pengerjaan dan berkomitmen menindaklanjuti hasil temuan itu.
Pernyataan Dinas PUPR Kota Banjarbaru yang disampaikan Rahmat Juliani selaku Kasi Pengembangan Permukiman dan Pembangunan Gedung pertengahan Januari 2026 cukup mengejutkan setelah kami – wartawan – memastikan ulang penyataan mereka yang telah memperbaiki dan menindaklanjuti laporan atau hasil temuan para anggota dewan tahun 2025 lalu. Nyatanya, hasil temuan tersebut, khususnya Starting Blok masih sama kondisnya seperti 2025 lalu. Masih retak dan lapisan yang tidak rata pula.
Dengan nada bergetar, dan sedikit tegang, Rahmat Juliani akhirnya menjawab sejumlah pertanyaan seputar proyek renovasi Kolam Renang Idaman yang telah habis masa pemeliharaanya selama 365 hari tersebut.
“Per 2025 sudah selesai, dan 2026 ini sudah selesai pemeliharaanya. Kalau untuk perbaikan itu kemarin sudah kami laksanakan sesuai yang dilaporkan, seperti pengelasan, starting block, dan kembang yang mati. Jadi Starting Block sudah diganti yang baru,” Ujar Rahmat Juliani menekankan jika selama masa pemeliharaan adalah tanggungjawab kontraktor.
Selanjutnya, kata Juliani, Dinas PUPR akan melakukan pertemuan dalam waktu dekat dengan Disporabudpar untuk membicarkan perihal pengerjaan lanjutan atau proyek tahap kedua dengan pagu Rp8,722 Miliar, lebih besar dari anggaran tahap kedua yang dibatalkan, yakni Rp6,5 Miliar.
“Di tahap kedua nanti akan diperbaiki seperti atap kanopi, membongkar kolam dan membuat kolam baru khusus untuk anak. Jadi nant total ada lima kolam. Rp8,7 itu pagu kita, nanti bisa saja kurang saat lelang,” kata Juliani.
Setahun sebelumnya, tepatnya 27 Februari 2025 lalu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera melakukan sidak langsung bersama sejumlah wartawan. Hasilnya, banyak sarana dan prasarana yang dibangun dalam proyek tersebut kondisinya sudah rusak, bahkan dianggapnya membahayakan.
“ Baru diresmikan tahap satu, dan sudah eksis. Saya pantau banyak sarpras yang tidak bertahan lama dan sudah mulai rusak. Termasuk alat jumping atlet renang. Dinas terkait bisa mengevaluasi kembali. Perlu banyak perbaikan,” ujar Gusti Rizky saat sidak, Kamis (27/2/2025) sore.
Ketua DPRD juga melihat kejanggalan lantaran pengerjaannya dianggap tak sesuai dengan hasil studi banding di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Menurutnya, antara spek tidak sesuai atau tidak standart.
“Bautnya ada yang lepas, dan pengangan besi juga terlihat dilas asal menempel saja. Kita ingin sesuai kebutuhan bukan hanya pekerjaannya sekadar selesai. Harus jadi perhatian bersama untuk melindungi pengunjung,”ucapnya.
Mencermati kasus ini, keberadaan lembaga (Legislatif, Eksekutif, dan juga Yudikatif) hendaknya sama-sama memberikan peran dan fungsinya masing-masing. Dengan nilai anggaran yang jumlahnya tak sedikit itu, pertanggunjawaban atas penggunaan anggaran rakyat tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan diawasi sesuai dengan fakta di lapangan. Jika kemudian ditemukan kejanggalan pengerjaan atau dugaan penyelewengan penggunaan anggaran, maka masyarakat adalah objek pertama yang menjadi korbannya.
Alangkah bermanfaat jika para wakil rakyat lebih sering memantau dan mengawasi kerja pemerintah, apalagi telah mendapatkan bukti langsung melalui sidak. Para pejabat terkait pun hendaknya benar-benar memastikan kerja kontraktor apakah benar-benar sudah ditindaklanjuti atau dibiarkan sama sekali.
Di tahap kedua nanti, semua lembaga, para pegiat olahraga juga dapat memberikan pengawasan dan juga laporan jika ada kejanggalan yang terlihat secara langsung. Biar Bagaimana pun, bagus dan nyamannya sarana prasanan olahraga manfaatnya adalah untuk dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat umum, khususnya para generasi muda yang menjadi atlet cabang olahraga renang dan sejenisnya.
“Jika ada yang bengkok diluruskan, jika keliru dibetulkan, jika salah jangan dibenarkan,” Rudy Azhary