Site icon suratkabardigital

PEMKO BANJARBARU KEBUT AUDIT DINKES, USUT TUNTAS DUGAAN PENGGELAPAN DANA RP2,6 MILIAR

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com — Mencuatnya kabar dugaan penggelapan dana Uang Persediaan (UP) senilai Rp2,6 miliar di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) menjadi perhatian publik. Inspektorat diperintahkan langsung turun tangan menggelar audit internal terhadap seluruh arus keuangan dinas tersebut.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni, dalam konferensi pers di Aula Gawi Sabarataan Balai Kota Banjarbaru, Rabu (19/11/2025). Ia menyebut, Wali Kota Banjarbaru telah memberi instruksi khusus agar proses audit dilakukan tanpa menunda-nunda.

“Wali Kota memberikan atensi serius. Insyaallah setelah audit internal selesai, kami akan menyampaikan hasilnya secara terbuka,” ujar Sirajoni.

Pemko Banjarbaru mulai menerima informasi mengenai dugaan penyelewengan pada 10 November. Tak lama setelah itu, Inspektorat langsung mengerahkan tim pemeriksa untuk menelusuri aliran dana, dokumen pendukung, hingga aktivitas keuangan di Dinkes.

Sirajoni menegaskan audit yang berjalan tidak hanya berfokus pada satu individu, tetapi menyentuh seluruh struktur yang berkaitan dengan penggunaan dana operasional tahun anggaran 2025.

Meski dugaan penggelapan sudah menyeruak ke publik, Pemko memilih berhati-hati sebelum menyebut siapa yang bertanggung jawab. Sirajoni menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit dan belum menetapkan tersangka internal.

“Kami masih fokus pada audit internal. Kami akan membuka seterang-terangnya. Tapi untuk menyebut pelaku, kami belum bisa. Tunggu hasilnya,” katanya.

Pemko Banjarbaru, lanjut Sirajoni, tidak hanya fokus pada pemulihan dana negara, tetapi juga memastikan bahwa proses hukum tetap ditempuh jika terbukti ada unsur pidana. Ia berharap dana yang hilang dapat kembali dan tidak menjadi beban anggaran daerah.

“Harapan kami, uang negara ini bisa kembali. Dan yang jelas, proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.
(Randi, red)

Exit mobile version