Home / PEMKO BANJARBARU / MASIH MARAK, DPRD SOROTI MIRAS DI BANJARBARU

MASIH MARAK, DPRD SOROTI MIRAS DI BANJARBARU

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Anggota DPRD Kota Banjarbaru Windi Novianto, mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Banjarbaru dalam menindak tegas peredaran minuman keras (miras) yang tidak berizin, yang ada di Kota Banjarbaru.

Namun, menurutnya, perlu adanya revisi peraturan daerah (Perda) Kota Banjarbaru tentang pembatasan peredaran miras. Karena sudah tidak sesuai dengan undang-undang cipta kerja.

“Semua yang berizin sudah sangat mudah, karena hanya secara daring melalui OSS. Dengan begitu nanti mereka bisa saja membuat izin peredaran miras,” katanya.

Windi melanjutlan, sesuai dengan perda 2006, miras hanya boleh beredar di toko yang sudah ditentukan jam operasionalnya, dan hotel-hotel berbindang lima, dengan tujuan untuk wisata.

Windi berharap, dalam waktu dekat perda tersebut bisa segera direvisi untuk bisa mencegah semakin maraknya peredaran miras yang ada di Kota Banjarbaru. (Randi, Rudy Azhary, red)

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Dinding Kota

Daerah

Baca selengkapnya >>>

Baca Yuks