Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Masyarakat Kabupaten Banjar dikejutkan dengan temuan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) yang menemukan ketidaksesuaian volume dalam minyak goreng bersubsidi MinyaKita yang beredar di pasaran.
Dari lima sampel yang diuji, beberapa mengalami pengurangan volume yang melebihi batas toleransi.
Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati mengatakan salah satu temuan paling mencolok adalah MinyaKita kemasan botol dari produsen di Kotawaringin Barat yang mengalami kekurangan hingga 40 ml dari standar 1 liter.
Sementara itu, MinyaKita kemasan botol dari produsen Majalengka juga tidak luput dari penyimpangan dengan selisih 30 ml lebih sedikit dari yang seharusnya.

“Meski ada beberapa kemasan yang masih dalam batas toleransi, temuan ini tetap menjadi perhatian serius. Kami meminta produsen untuk lebih transparan dan memastikan produk mereka sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Made, usai melakukan uji sampling, Selasa (18/3/2025).
Dalam pengawasan yang dilakukan di Pasar Gambut, Kertak Hanyar, dan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS), ditemukan bahwa tidak semua produsen bermasalah.
“Seperti MinyaKita kemasan plastik dari produsen Kotabaru masih sesuai standar. Namun, temuan ketidaksesuaian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen, terutama di tengah naiknya harga bahan pokok,” katanya.
Atas temuan ini, DKUMPP Banjar akan mengirimkan surat ke Provinsi Kalsel agar selanjutnya dilakukan peneguran hingga penindakan.
(Randi, red)