Site icon www.suratkabardigital.com

DITUDING TAK NETRAL DI PSU, CAMAT, LURAH DAN RT TEGASKAN NETRALITAS: KAMI TIDAK PERNAH JADI RELAWAN PASLON!

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pemerintah Kota Banjarbaru memberikan respons tegas terhadap tudingan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2024. Tudingan ini mengemuka dalam sidang perdana perkara PSU Banjarbaru di Mahkamah Konstitusi, Kamis (15/5/2025), oleh kuasa hukum pemohon Prof Denny Indrayana, yang menyebut mayoritas aparat birokrasi mulai dari camat, lurah, hingga RT dilibatkan sebagai relawan Tim Dozer.

Menanggapi hal itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Banjarbaru, Sirajoni, membantah keras dugaan tersebut. Ia memastikan bahwa para camat dan lurah di Banjarbaru tidak terlibat dalam dukungan terhadap pasangan calon manapun.

“Kami sudah konfirmasi langsung kepada para camat dan lurah. Mereka menyatakan tidak terlibat sama sekali,” ujar Sirajoni, Jumat (16/5/2025).

Menurutnya, sejak awal Pemko Banjarbaru telah menyebarkan surat edaran dan spanduk imbauan netralitas ASN di berbagai titik strategis kota.

Camat Cempaka, Dedy Hariadi, turut angkat suara membantah tudingan bahwa ASN di wilayahnya menjadi relawan salah satu paslon. Ia menegaskan bahwa seluruh ASN, termasuk camat dan lurah, selalu menjaga sikap netral dalam setiap kontestasi politik.

“Tuduhan kami dijadikan relawan Dozer itu tidak benar. Kami menjunjung tinggi prinsip netralitas ASN,” tegasnya.

Sementara itu, dari kalangan masyarakat, Ketua RT 27 RW 5 Kelurahan Sungai Besar, Widodo, juga menyampaikan penolakan atas dugaan keterlibatan RT dalam kegiatan politik praktis.

“Dalam aturan yang kami terima, RT wajib bersikap netral. Jadi tidak benar kalau dibilang kami berpihak atau menjadi relawan,” ujar Widodo.

Pemerintah Kota Banjarbaru berharap proses PSU dapat berlangsung jujur, adil, dan damai. |Randi, Rudy Azhary, red)

Exit mobile version