SURATKABARDIGITAL.COM

Berimbang & Tepercaya

Penegakan Hukum

RESIDIVIS JAMBRET LIMA KALI, PELAKU GUNAKAN UANG HASIL JAMBRET UNTUK MAIN JUDI ONLINE


Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pelaku jambret yang marak melakukan aksinya di Banjarbaru akhirnya dibekuk jajaran Macam Barbar Polsek Liang Anggang. Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Pardede menjelaskan, pelaku merupakan residivis sebanyak lima kali dengan kasus yang serupa.

“Pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di kediamannya yang ada di Jalan Kuranji Kota Banjarbaru,” ujar Kapolsek, saat menggelar Konferensi Pers, Senin (14/06/2022).

Kapolsek melanjutkan, pelaku Hernadi alias Aceng, ditahun 2022 ini sudah melakukan aksi jambretnya tersebut sebanyak sembilan kali di berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Banjarbaru. 

“Modus pelaku, hunting di jalan dengan calon korban perempuan dan mengambil tas milik korban. Pelaku melancarkan aksinya sendirian dengan menggunakan sepeda motor matic yang juga sudah kami amankan beserta barang bukti lainnya,” katanya.

Masih kata Kapolsek, pelaku jambret yang mengincar tas korban rata-rata berisikan laptop, handphone dan dompet tersebut, dijual pelaku ke tiga orang temannya yang juga sudah berhasil diamankan.

Sementara itu, pelaku jambret Hernadi alias Aceng mengatakan, sengaja melakukan aksi jambret tersebut, yang mana uang hasil jambret tersebut digunakan untuk bermain judi online.

“Biasanya hasil jambretnya seperti handphone saya jual ke teman saya sekitar 300 sampai 500 ribu. Uangnya saya gunakan untuk bermain judi online dan membeli minuman keras,” ucap Aceng. (Randi, red)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *