Press "Enter" to skip to content

RAPAT PARIPURNA BANJARBARU BAHAS KUA PPAS

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna bersama Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, Senin (16/8/2021), dengan agenda pengambilan keputusan terhadap satu buah raperda Banjarbaru dan penandatanganan kesepakatan bersama di Gedung DPRD Banjarbaru. Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar menjelaskan, hasil rapat finalisasi KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2021 pada 6 Agustus 2021 telah dicapai kesepakatan.

“Meliputi perubahan rencana pendapatan dan pembiayaan daerah, plafon anggaran per urusan, per program kegiatan SKPD, yang terkait dengan rencana belanja daerah,” katanya.

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menyampaikan, maka APBD kota Banjarbaru tahun anggaran 2021 secara garis besar diproyeksikan akan mengalami perubahan. “Pada sisi pendapatan terjadi penurunan dari anggaran semula sebesar Rp.1.046.096.373.260.-, menjadi Rp.1.038.875.287.800, atau turun sebesar Rp. 7.221.115.460. “ ucapnya.

Dari sisi belanja terjadi kenaikan dari anggaran semula sebesar Rp. 1.052.743.917.415, menjadi Rp.1.219.027.364.895 atau naik sebesar Rp 166,283.447.480.

Lanjut Wali Kota, selisih pendapatan dan belanja daerah mengakibatkan terjadi defisit sebesar Rp-173.504.562.940 yang akan ditutupi melalui pos pengirimaan pembiayaan berasal dari silpa tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp.180.152.107.095.

“Sedangkan sebesar Rp.10.000.000.000 akan digunakan untuk pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah,” ujarnya.

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *