Press "Enter" to skip to content

PJS WALI KOTA BANJARBARU DAN KETUA DPRD MENANDATANGANI KESEPAKATAN SAAT PARIPURNA

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarbaru segera menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2021 lebih awal. Dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (14/10/2020), Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar bersama Pjs Wali Kota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu pun menandatangani kesepakatan hasil raapt internal sebelumnya.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari mengatakan, di masa pandemi Covid-19, hal-hal yang dianggap krusial dan substansial lebih diutamakan, dimana Perda lebih kepada evaluasi Perda yang sudah ada dan kebijakan-kebijakan strategis yang belum pernah diatur sebelumnya.

“Kami di Bapemperda betul-betul serius membicarakan bagaimana Raperda berkualitas bukan sekadar kuantitas. Ini poinnya, “ ucap Nurkhalis

Menindaklanjuti hal tersebut, dilanjutkan Nurkhalis, Bapemperda akan mengirim surat yang ditujukan kepada Ketua Fraksi, Ketua Komisi serta pimpinan DPRD Kota Banjarbaru. (Adv)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *