Press "Enter" to skip to content

MASIH GUNAKAN ATRIBUT KEPALA DAERAH, PASANGAN BAKAL CALON TAMPIL SAAT SAMBUTAN DEKLARASI PEMILIHAN SEHAT KPU

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Kamis (10/9/2020) menggelar Deklarasi Pemilihan Sehat. Selain mengundang, MUI, Bawaslu, Polri, TNI, dan Pemko Banjarbaru, KPU juga mengundang tiga pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, yaitu Martinus – Jaya, H Gusti Iskandar – Iwansyah, dan perwakilan Aditya – Wartono.


Menariknya, saat deklarasi dimulai hingga berakhir, salah satu dari pasangan bakal calon masih mengenakan atribut Kepala Daerah hingga Deklarasi Pemilihan Sehat selesai. Bahkan, atribut kepala daerah (topi) masih digunakan saat pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota tersebut menyampaikan sambutan atau pidatonya terkait Deklarasi Pemilihan Sehat.


Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru Dahtiar menjelaskan terkait sambutan salah satu bakal calon yang masih menggunakan atribut sebagai kepala daerah. Menurut Dahtiar, Bawaslu masih belum bisa menentukan terjadi pelanggaran atau tidak.

“Inikan masih deklrasi dan belum ada pasangan calon. Saat ini beliau datang sebagai Waki Wali Kota, konteksnya adalah deklrasi dalam rangka penerapan protokol kesehatan. Kami tidak bisa menganggap ini sebuah pelanggaran atau tidak. Deklarasi bukan tahapan, tahapan itu adalah tahapan pencalonan, tapi bagian mendukung proses tahap Pilkada berjalan dengan aman dari Covid-19,” kata Ketua Bawaslu.

Masih di KPU, Ketua KPU Kota Banjarbaru Hegar Wahyu Hidayat saat diwawancarai wartawan mengatakan KPU mengundang Darmawan Jaya Setiawan sebagai Wakil Wali Kota. “Dia hadir, terundang sebagai Wakil Wali Kota,” ujar Hegar singkat.

Dikonfirmasi ulang melalui telepon selular, terkait penggunaan atribut Kepala Daerah oleh salah satu pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbar, Hegar menjelaskan Deklarasi Pemilihan Sehat bukan bagian tahapan Pilkada. namun menjadi satu kesatuan proses Pilkada lantaran dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

Dari susunan acara Deklarasi Pemilihan Sehat di KPU Kota Banjarbaru, KPU memberikan waktu kepada Kapolres, Dandim 1006 Martapura, Ketua Bawaslu, dan Ketua KPU Kota Banjabaru. Sementara untuk perwakilan Pemerintah Kota Banjarbaru belum ada tertulis disampaikan oleh siapa.

Sumber: KPU Kota Banjarbaru

Dikonfirmasi melalui telepon selular, Asisten I Bidang Pemerintah Sekretariat Kota Banjarbaru, Fahruddin membenarkan jika dirinya mendapat arahan untuk menghadiri Deklarasi Pemilihan Sehat di KPU Kota Banjarbaru, Kamis 10 September 2020.

“Saya dapat info tadi malam, jika besok diminta menghadiri acara Deklarasi Pemilihan Sehat di KPU. Apakah nanti di KPU ada sambutan atau tidak, saya tidak mengetahui soal itu. Tapi, jika diminta sambutan, saya sudah siap menyampaikan,” kata Fahruddin.

Sumber: Grup WhatsApp Press Room Pemko Banjarbaru

Dari agenda kegiatan Humas Pemko Banjarbaru, Kamis 9 September 2020, tertulis kegiatan Deklarasi Pemilihan Sehat dihadiri oleh Asisten I, bukan Wakil Wali Kota Banjarbaru. Dalam acara itu juga disampaikan sambutan atau pidato Kapolres, Dandim 1006 Martapura, Ketua Bawaslu, dan ketua KPU Kota Banjarbaru, serta pembacaan doa oleh Ketua MUI Kota Banjarbaru.


(Rudy Azhary/Red-RA/SKD)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *