Press "Enter" to skip to content

KUNJUNGI APOTEK SE-KOTA BANJARBARU, DINKES DAN POLRES SOSIALISASIKAN LARANGAN EDAR OBAT CAIR SEMENTARA

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Untuk menindaklanjuti himbauan dari Kementerian Keseharan RI dan BPOM, agar sementara waktu tidak menggunakan obat berbahan cair, Satres Narkoba Polres Banjarbaru mendampingi Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru untuk mengunjungi seluruh apotek yang ada di Kota Banjarbaru, Senin (24/10/2022).

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, dr Budy menjelaskan, kunjungan ini untuk memberikan imbauan kepada apotek agar tidak memperjual belikan obat berbahan cair kepada masyarakat.

“Semua obat yang berbahan cair, baik itu sirup maupun drop. Ini masih dalam proses penelitian, karena disinyalir dapat menyebabkan gangguan gagal ginjal akut pada anak, terutama balita,” ujarnya.

Dilanjutkan dr Budy, penyetopan obat berbahan cair kali ini hanya sementera, sampai dengan keluar aturan lebih lanjut dari pusat.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Banjarbaru, Iptu Jody Dharma mengatakan, pihaknya akan selalu mendukung dan membantu kegiatan sosialisasi kali ini.

“Ini untuk kepentingan dan keselamatan kita semua bersama. Kami bersama Dinkes Banjarbaru akan sosialisasikan penyetopan sementara edaran obat berbahan cair kepada masyarakat ke seluruh apotek yang ada di Banjarbaru,” katanya.

Diakui Iptu Jody, dari hasil kegiatan tersebut, masih ada sebagian apotek yang memajang berbagai jenis obat berbahan cair.

“Memang masih ada sebagian apotek yang memajang obat cair. Namun dari pengakuan mereka, bahwa mereka juga tidak akan menjual obat bersebut untuk sementara waktu. Melainkan untuk memberikan saran resep obat lain kepada masyarakat,” katanya. (Randi, Rudy Azhary, red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *