Press "Enter" to skip to content

KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK DI BANJARBARU MENINGKAT

Para tahanan terlihat menggunakan masker saat Polres Banjarbaru menggelar konferensi pers akhir tahun 2020.

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi di Kota Banjarbaru sepanjang tahun 2020. Demikian disampaikan Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, Kamis (31/12/2020), saat menggelar konferensi pers di penghujung tahun.

Dibanding tahun sebelumnya, peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat hingga mencapai 36 persen. “Para pelaku didominasi oleh orang dekat dan masih ada ikatan keluarga,” kata Kapolres kepada awak media.

Meski begitu, disampaikan Kapolres, secara umum terjadi penurunan jumlah kasus sebanyak 50 persen di Kota Banjarbaru dibandingkan 2019.

“Kasus yang meningkat diantaranya pencurian dengan pemberatan serta pencurian dengan kekerasan,” ujarnya.

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso menunjukkan senjata tajam yang merupakan barang bukti tindak kriminal selama tahun 2020.

Bersamaan masa pandemi Covid-19, para pelaku kerap mengincar dan melakukan tindak kriminal di sejumlah rumah kos para mahasiswa yang ditinggal kosong karena berubahnya sistem pembelajaran di masa pandemi.

Kapolres juga menyebutkan kasus yang berhasil diungkap jajaran Sat Reskrim, yakni kasus pencurian dan penipuan online yang mencapai nilai ratusan juta rupiah. “Di tahun 2020, kasus yang menonjol berhasil diungkap Sat Reskrim. Nilainya ada yang mencapai Rp500 juta,” ucapnya.

Penurunan jumlah kasus, dilanjutkan Kapolres, terjadi untuk angka kecelakaan lalu lintas. Lebih sedikit dari tahun lalu. Di tahun 2019 jumlahnya mencapai 801 kasus sedangkan 2020 menurun menjadi 616 kasus kecelakaan lalu lintas, “kata Kapolres.

Kasus penyalahgunaan Narkoba juga mengalami penurunan. Para pelaku didominasi warga luar Kota Banjarbaru. “Dari 269 kasus turun menjadi 264 kasus. Temuan paling menonjol yaitu sabu-sabu seberat 909, 52 gram atau jika dirupiahkan senilai Rp1,2 M,”kata Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan jumlah kasus prostitusi di kota berjuluk ‘Kota Idaman’ ini, yaitu sebanyak 45 kasus, naik 100 persen. Berikutnya, kasus Miras sebanyak 22 kasus atau naik menjadi 34 persen. (Rudy Azhary/Red/SKD)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *