Press "Enter" to skip to content

DIRINGKUS, KURIR SABU BAWA SAJAM DI BALANGAN

Balangan, SuratKabarDigital.com – Polisi meringkus RR (26) warga Desa Batu Benawa Hulu Sungai Tengah, Kamis (2/7/2020). RR diringkus di kawasan Simpang Tiga Desa Lingsir Kecamatan Paringin Selatan karena diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.

“Pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Dari laporan ini, jajaran Satreskrim Polsek Paringin Selatan langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 23.09 WITA,” ujar Kapolsek Paringin Selatan IPDA Eko. BM kepada SuratKabarDigital.

Kapolsek menceritakan kronologis penangkapan. Pukul 23.00 WITA, Kanit Reskrim Brigadir Jamaluddin dan anggotanya mencurigai seroang laki-laki. Polisi pun menghentikan motor pelaku dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, dua paket sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok di bagian saku celana bagian kanan.

Selain dua paket sabu-sabu, polisi juga menemukan sebilah pisau yang diselipkan pelaku di pinggang saat penggeledahan.

“Dari hasil pemeriksaan, dua paket sabu-sabu memiliki berat berbeda, yaitu 0,79 gram dan 0,13 gram. Kami juga mengamankan motor pelaku dan sebilah pisau belati,” ujarnya.

RR diamankan di Polsek Paringin Selatan.dalam kasus ini, terduga pelaku dikenakan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No35/2009 tentang Narkotika, dan UU Darurat No12/1951 tentnag Membawa dan Memiliki Senjata Tajam tanpa Ijin. (Roel/Red/SKD)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *