SURATKABARDIGITAL.COM

Berimbang & Tepercaya

Berita utama Penegakan Hukum

BANJARBARU PPKM LEVEL lll, KAPOLRES MINTA MASYARAKAT PERKETAT PROKES

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Sesuai instruksi Forkopimda Kota Banjarbaru, bahwa saat ini Kota Banjarbaru sedang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) Level lll, yang dimulai pada 15 Februari hingga 28 Februari 2022. Pentingnya sektor pengamanan untuk menertibkan masyarakat yang melanggar aturan PPKM sangat diperlukan.

Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid menjelaskan, pihaknya akan lebih meningkatkan kegiatan operasi yustisi di Kota Banjarbaru, dengan target tempat-tempat yang sering terjadinya kerumunan.

“Seperti tempat hiburan, cafe dan rumah makan lainnya, yang bisa menimbulkan kerumunan masyarakat,” kata Kapolres, Selasa (15/02/2022).

Kapolres melanjutkan, sesuai instruksi Forkopimda Kota Banjarbaru jam operasional rumah makan, restoran, cafe, diperkenankan buka hingga pukul 21.00 WITA. Dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas yang tersedia.

Selain itu, masih kata Kapolres, pihaknya saat ini juga sedang memprioritaskan kegiatan vaksinasi kepada anak-anak, lansia hingga masyarakat umum. “Sudah ada tiga warga yang meninggal dunia akibat Covid-19. Dan mereka semua belum divaksin karena mengidap penyakit komorbid, sehingga mereka tidak dapat divaksin,” ujarnya.

Kapolres juga menegaskan, agar masyarakat jangan mudah terpengaruh dengan informasi hoax yang sering beredar. Seperti informasi hoax tentang vaksin.

“Seperti contoh masyarakat yang meninggal dunia akibat Covid-19, mereka tidak bisa divaksin akibat komorbid. Jadi vaksin ini sangat penting bagi tubuh kita agar meningkatkan herd immunity, juga sebagai upaya kita agar terhindar dari Covid-19,” ucapnya. (Randi/Rudy Azhary)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *